RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan akhir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Timur 2025-2045.
Penyampaian itu dilakukan pada rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kutim, Masa Persidangan I tahun Sidang 2024/2025, Selasa (26/11/2024). Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Pandi Widiarto menyampaikan beberapa catatan terhadap Raperda RPJPD tersebut.
Disebutkan bahwa pihaknya menitikberatkan pada fokus dalam RPJPD, sebaiknya bisa disesuaikan dengan program kerja Nasional.
“Seluruh OPD yang ada bisa dengan cepat untuk menyesuaikan dengan perda RPJPD ini dalam penyusunan RKPD,” ucapnya.
Pihaknya juga menyoroti bahwa RPJPD tersebut perlu segera disinkronisasikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang terbaru. Selain itu, Pandi juga mengatakan, kini Fraksi Demokrat fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berasaskan Human Capital dan bukan lagi Human Resources.
“Kami juga berpandangan agar pemerintah melalui BPS dan Dinas Sosial lebih jeli dan serius lagi dalam mengurangi tingkat kemiskinan yang ada,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan disahkannya Perda RPJPD tersebut. Seluruh masyarakat Kutai Timur dapat berpartisipasi dalam mengawal rancangannya. Guna terwujudnya Kutim sebagai daerah yang maju, inklusif dan berkelanjutan untuk Kutai Timur Hebat dan Indonesia Emas 2045.
Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan dihadiri 28 anggota DPRD Kutim. Serta turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta para undangan lainnya. (adv/yp)