Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Catatan, Pansus Raperda RPJPD 2025-2045 Dorong Ketahanan Pangan dan Human Capital

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 26, 2024
Jadi Catatan, Pansus Raperda RPJPD 2025-2045 Dorong Ketahanan Pangan dan Human Capital

Ketua Pansus Raperda RPJPD David Rante.

1k
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kutim, Masa Persidangan I, Selasa (26/11/2024). membahas Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) David Rante menyampaikan laporan akhir terhadap Raperda RPJPD tersebut. Diawali dengan rapat internal pansus untuk membahas secara internal. Selanjutnya pada 17 Oktober 2024, Tim Pansus melakukan rapat dan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim.

“Sehingga pada 21-23 Oktober 2024, tim pansus berangkat ke Kabupaten Bantul guna melakukan studi banding dan sharing terkait RPJPD. Mengapa Bantul, karena Kabupaten Bantul (Yogyakarta) telah menyelesaikan Perda RPJPD pada Agustus 2024. Maka harapan kami tim pansus bisa dapat banyak masukan dan saran terkait proses percepatan perda RPJPD ini,” ucapnya.

Sedangkan dalam rapat lanjutan pada 20 November lalu, tim pansus dan Bappeda serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, melakukan koordinasi dengan beberapa catatan. Salah satunya menyepakati visi Kutai Timur Hebat 2045, sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusi dan berkelanjutan.

Baca Juga :

Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025

“Kami juga memberikan catatan bahwa perlu penguatan dalam APBD terkait pertanian dan ketahanan pangan serta Human Capital. Pemerintah harus serius untuk menjadikan manusia sebagai modal pembangunan,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Pansus, dirinya mendorong serta mengingatkan pemerintah daerah akan penting RPJPD tersebut. Mengingat nantinya akan dijadikan acuan untuk RPJMD dan RKPD. Selain itu, pihaknya berharap agar perda RPJPD bisa fokus, terinci dan konsisten dalam penerapannya.

“Semoga dengan adanya perda ini nantinya menjadi landasan hukum yang fungsional untuk bupati dan wakil bupati dalam menyusun program dan kegiatan, yang tujuannya demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Peluang Usaha
Berita

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

by Admin Redaksi
Mei 30, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sore itu di sebuah dapur kecil, tampak kesibukan yang dinamis. Seorang perempuan tiga puluh tahunan asik memainkan spatulanya di atas wajan penggorengan, yang telah berisi...

Read more
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Next Post
RPJPD Kutim Sejalan dengan Milik Provinsi dan RPJPN, Fraksi Keadilan Sejahtera Setujui Disahkan Jadi Perda

RPJPD Kutim Sejalan dengan Milik Provinsi dan RPJPN, Fraksi Keadilan Sejahtera Setujui Disahkan Jadi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Gelar Vaksinasi Terhadap Pelajar, Koramil 0909-01/Sangatta Dukung Capai Target Nasional

Gelar Vaksinasi Terhadap Pelajar, Koramil 0909-01/Sangatta Dukung Capai Target Nasional

Desember 7, 2021
Dewan Minta Disdukcapil Maksimalkan Pendataan Jelang Pemilu

Dewan Minta Disdukcapil Maksimalkan Pendataan Jelang Pemilu

November 1, 2023
KONI

Resmi Kantongi SK Kepengurusan, KONI Kutim Bersiap Ikut Pra PON

Maret 14, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?