RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menaruh perhatian besar terhadap penanganan dan pencegahan HIV/AIDS. Itu mereka buktikan dengan menyeriusi rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penanganan HIV/AIDS.
Mereka ingin raperda itu segera dibahas. Sebelumnya, DPRD Kutim telah bersosialisasi terkait raperda tersebut, beberapa waktu lalu. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi tingkat persebaran HIV/AIDS di masyarakat terutama di wilayah Kutim.
Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mengatakan, dalam upaya pencegahan HIV/AIDS, pihaknya akan meninjau dan mempelajari daerah-daerah di Indonesia, terutama pada Provinsi Bali, yang sukses menerapkan peraturan pencegahan HIV/AIDS.
“Bali dikenal sebagai salah satu daerah destinasi wisatawan asing, dimana hal tersebut tentunya dapat meningkatkan risiko penyebaran HIV/AIDS, tapi mereka mampu dan berhasil menekan angka penyebaran tersebut dengan pelaksanaan peraturan daerah yang efektif. Tentunya kami akan belajar dari mereka, mana yang bisa diterapkan dan mana yang tidak,” jelasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, persebaran HIV/AIDS sangat berkaitan dengan gaya hidup dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki peranan dan tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam hal kesehatan reproduksi.
“Ini merupakan tugas pemerintah untuk mengedukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyakit menular seksual, sehingga masyarakat mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan, terutama dalam hal kesehatan reproduksi,” pungkasnya. (adv/rk)