RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim atas capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP), setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Politikus PKS itu pun berharap, pemkab dapat mempertahankan opini tersebut tahun selanjutnya. Mengingat, ini merupakan tahun kedua pemkab meraih opini WTP.
“Makanya pemerintah harus mengambil langkah pembenahan. Terutama dalam hal pelayanan publik,” katanya.
Menurutnya, infrastruktur pelayanan publik perlu untuk ditingkatkan. Termasuk infrastruktur penunjang peningkatan sumber daya manusia (SDM). Hal ini sebagai bukti bahwa pemkab akan merealisasikan pembangunan yang merata dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Sesuai dengan slogan Pemkab Kutim sekarang, kesejahteraan untuk semua,” sebutnya.
Pasalnya dirinya masih menemukan sektor yang memang harus ditingkatkan. Apalagi dengan peningkatan berbagai sektor yang ada, akan menciptakan Good Government sesuai keinginan dari masyarakat kabupaten ini.
“Tapi untuk saat ini, lebih baik menindaklanjuti rekomendasi BPK atas LHP (laporan hasil pemeriksaan) LKPD tahun 2023. Sediakan informasi yang lengkap dan akurat,” imbuhnya.
Sebelumnya, bersama 10 kabupaten kota lainnya di Kaltim. Pemkab Kutim dipastikan meraih opini WTP atas LHP LKPD tahun 2023, awal Mei lalu. Ya, Raihan prestasi tersebut mestinya menjadi pendorong untuk memotivasi kinerja.
“Sehingga bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, belum lama ini. (adv/rk)