RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Belum lama ini, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali dianggap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabel. Hal itu pun berdampak pada raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur (Kaltim).
Tentu menjadi hal yang membanggakan. Sebab sudah dua tahun berturut-turut opini tersebut diperoleh. Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan pun tak bisa menahan diri untuk memberikan apresiasinya. Mengingat pemkab dinilai sudah mampu menyajikan laporan keuangan transparan dan akuntabel.
“Opini WTP merupakan prestasi tertinggi bagi pemerintah. Terutama dengan memastikan transparansi pengelolaan anggaran yang akuntabel. Makanya patut diberi apresiasi,” ucapnya.
Dia menilai, hal tersebut menjadi bukti bahwa Pemkab Kutim telah menjalankan amanah masyarakat dengan baik. Ini juga menjadi pemicu meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dengan kata lain, kinerja pemerintah dinilai baik. Terutama dalam pelaporan keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Makanya harus diberi apresiasi yang tinggi. Ini (WTP) prestasi tertinggi dalam pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan. Pemerintah sudah bekerja dengan baik,” tuturnya.
Meski begitu, politikus Nasdem itu meminta, pemkab dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat. Salah satunya terkait penyajian laporan keuangan yang juga menjadi kewajiban dan pertanggungjawaban pemerintah.
“Memang harus dipertahankan. Tapi, jangan berbangga dengan perolehan WTP ini. Terus berbenah agar semakin baik lagi ke depannya. Termasuk dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/rk)