RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memang sedang digencarkan. Bahkan tidak sedikit proyek skema tahun jamak atau multi years contract (MYC) yang diterapkan untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten ini.
Kini proyek MYC itu harus diselesaikan paling lambat akhir tahun 2024. Tentu dengan waktu yang tersisa ini pelaksana harus benar-benar memaksimalkan pekerjaannya. Sehingga setiap proyek MYC dapat terselesaikan dengan baik.
Meski begitu, masih ada kabar miring bahwa adanya keterlambatan pengerjaan yang berdampak pada progres pekerjaan yang rendah. Tak heran jika jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim berencana meninjau lokasi pembangunan yang saat ini tengah dikerjakan. Hal itu disampaikan anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah. Dia memastikan, ada enam titik yang akan disambangi, untuk memastikan bagaimana progresnya di lapangan.
“Peninjaun ini bertujuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat. Kan tugasnya anggota dewan jelas, mengawasi seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah. Apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan atau seperti apa,” kata politikus PPP itu.
Apalagi dari 24 paket proyek MYC, dua proyek diperkirakan gagal rampung akhir tahun. Hal itu bukan tanpa alasan, memang sampai sekarang tidak ada progres di lapangan, yakni Masjid dan pasar di Sangatta Selatan.
“Memang belum terlihat progres pembangunannya. Makanya akan kami libatkan semua pihak terkait untuk menghadiri rapat komisi. Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, proyek MYC yang tak selesai akan menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Apalagi putaran anggarannya sudah setahun berjalan. Sedangkan progresnya di lapangan masih belum terlihat.
“Memang berpotensi silpa. Sangat disayangkan. Padahal anggaran saat ini memadai, tapi serapannya justru tidak dimaksimalkan,” tutupnya.
Apalagi pemkab sudah mengalokasikan APBD Rp 1,3 triliun untuk mendanai proyek MYC. Sebagai langkah percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten ini. Di antaranya pembangunan jalan penghubung antar kecamatan, jembatan dan kedua proyek yang berpotensi gagal, yakni masjid dan pasar di Sangatta Selatan. (adv/rk)