Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Patroli Ramadhan, Polres Kutim Sukses Amankan Pelaku Balap Liar, 41 Motor Knalpot Brong Disita Hingga Idul Fitri

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Maret 19, 2024
Polres Kutim

Puluhan knalpot racing atau brong yang telah disita.

2.8k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bulan Ramadhan yang seharusnya dipenuhi dengan ibadah, justru kerap dijadikan ajang balapan liar. Sehingga meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan lainnya. Aksi tidak terpuji itu bahkan terjadi di beberapa titik ruas jalan di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Padahal fenomena tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan berlalu lintas. Bahkan pelakunya didominasi para remaja di bawah umur. Tak heran jika hal ini menjadi perhatikan Tim Sabhara dan Satlantas Polres Kutim. Bahkan puluhan remaja berhasil diamankan saat operasi digelar.

Ya, gelaran pres release di Mako Polres Kutim, Senin (18/3/2024). Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menyampaikan, Tim Sabhara dan Satlantas sudah melakukan pemantauan sejak 16 hingga 17 Maret lalu. Dari hasil pantauan, berhasil mengamankan sejumlah pemuda dan motor knalpot brong atau racing.

“Paginya kami melakukan penindakan dan mengamankan 41 sepeda motor dari 56 yang sudah kami filter. Diduga mengikuti aksi balap liar dan ada 41 pemuda ditambah 17 penumpang yang kami amankan,” bebernya.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

Semua yang terjaring razia pun diberikan tindakan tilang, sesuai pasal 297 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya, dengan ancaman hukuman kurungan pidana satu tahun penjara atau denda Rp 3 juta.

“Kendaraan yang digunakan balap liar akan disita. Kemungkinan baru dikeluarkan setelah Idul Fitri,” katanya.

Selain itu, para pelaku balap liar juga diperintahkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua mereka. Sebagai upaya agar mereka tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari. Sedangkan pemilik kendaraan dengan knalpot brong, sudah diminta menggantinya dengan knalpot standar.

“Bagi masyarakat yang hobi balap liar di jalan umum, untuk tidak melakukan hal itu. Dapat berisiko pada diri sendiri maupun orang lain. Apalagi sudah sering terjadi dan menjadi kekhawatiran di masyarakat. Ini akan kami bahas di rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), untuk mencari solusi ,” tutupnya. (yp/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Indexim Coalindo

Picu Semangat Maksimalkan Program, KSM Dampingan PT Indexim Coalindo Dikunjungi Tim Penilai Kemendes-PDTT dan Kementan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Reses di Margo Mulyo dan Rantau Makmur, Joni: Bertahap Realisasikan Usulan Masyarakat

Siap Diajak Koordinasi, Joni Dukung Budidaya Aren Genjah di Rantau Pulung

Mei 8, 2023
Kendaraan Berat Sebabkan Jalan Rusak, Pandi Widianto: Regulasinya Mesti Diperketat

Kendaraan Berat Sebabkan Jalan Rusak, Pandi Widianto: Regulasinya Mesti Diperketat

November 15, 2024
Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Januari 27, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?