Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Minta Perbup Turunan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Dibuat

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 19, 2023
Dewan Minta Perbup Turunan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Dibuat

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan.

586
VIEWS

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

September 30, 2026
PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Salah satu janji politik di masa kampanye pasangan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang, yakni menyediakan 50 ribu lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. Hal ini juga sedang dimaksimalkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Bahkan perda itu mengatur mekanisme perekrutan karyawan oleh perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini. Sehingga setiap perusahaan diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal, sebagai salah satu poin dalam perda itu. Bahkan akan ada sanksi tegas jika perusahaan mengabaikan ketentuan regulasi tersebut.

“Tapi perdanya belum bisa diterapkan. Kan belum ada peraturan bupati (perbup) turunan dari perda itu. Tidak akan bisa diimplementasikan, karena perbup yang akan memperjelas setiap ketentuan perda,” kata Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan.

Dia pun meminta kepada Pemkab Kutim sesegera mungkin menerbitkan perbup. Sehingga perda yang diharapkan menjadi wujud dukungan pemerintah kepada tenaga kerja lokal dapat dimaksimalkan.

“Karena sampai sekarang tenaga kerja lokal mengalami kesulitan bersaing ketika tersedia lowongan kerja. Ini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Pasalnya, diperlukan 10 perbup untuk memaksimalkan fungsi perda tersebut. Sehingga perda yang ada dapat diterapkan dengan sanksi akan diberikan bagi perusahaan yang tidak patuh aturan.

“Saya harap ini menjadi perhatian serius pemerintah, agar segera bisa diakomodasi secepatnya,” imbuhnya.

Meskipun tidak ditampiknya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM menjadi hambatan perbup itu dibuat. Namun dia tak ingin hal itu dijadikan alasan terus-menerus.

“Harus ada langkah kreatif. Ini demi kepentingan masyarakat dan perekonomian masyarakat,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga
Berita

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

by Admin Redaksi
September 30, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, meresmikan Masjid Nurul Qomar di Desa Baay sekaligus sambungan akses air bersih bagi 500 rumah tangga di Desa Pengadan, Kecamatan...

Read more
PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Next Post
Perlu Evaluasi Setelah Bimtek, Bumdes Diminta Libatkan Masyarakat

Perlu Evaluasi Setelah Bimtek, Bumdes Diminta Libatkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pertalite

Amankan 3,2 Ton Pertalite, Tiga Pelaku Diamankan Tim Satgas Terpadu

Januari 24, 2024
Perusahaan Mesti Beri Dukungan, Leni: Minimal Bantu Pelaku UMKM di Wilayah Operasionalnya

Perusahaan Mesti Beri Dukungan, Leni: Minimal Bantu Pelaku UMKM di Wilayah Operasionalnya

Juni 1, 2024
Reskrim

Raih Juara I Bidang Operasional Fungsi Reskrim Terbaik se-Kaltim, Kapolres Kutim: Bukti Komitmen dan Kinerja Sat Reskrim

Agustus 5, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer