Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Kewenangan Beralih ke Provinsi, Dewan Pastikan Nelayan Kutim Bebas Menangkap Ikan di Laut Kaltim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 30, 2023
Optimis Rampung Akhir Tahun, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.

717
VIEWS

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Tidak hanya di kawasan darat, laut yang dimiliki kabupaten ini juga memiliki potensi yang memadai.

Ya, laut yang dimiliki Kutim sangat kaya akan ikan-ikan yang kerap dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Namun tidaknya nelayanan kabupaten ini yang melakukan penangkapan ikan. Melainkan banyak juga nelayan dari luar, seperti dari Kota Bontang yang masuk ke laut wilayah Kutim.

Menanggapi ini, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman tak menampik hal itu. Dia mengatakan, kewenangan kabupaten saat ini dibatasi. Hanya sisi darat saja. Sedangkan dari sisi pantai ke arah laut, menjadi kewenangan provinsi.

“Sudah diambil alih provinsi. Kabupaten tidak lagi punya kewenangan,” ungkapnya.

Pasalnya, kata dia, kewenangan pengelolaan kelautan sebelumnya mengikuti nomenklatur Dinas Kelautan. Sedangkan saat ini lebih kepada Dinas Pengairan. Sehingga mau tidak suka kewenangan kabupaten hanya budidaya perikanan air tawar.

“Bukan lagi pengawasan. Makanya sekarang kabupaten bergerak pengelolaan budidaya perikanan. Seperti kolam terpal dan tambak ikan. Baik di darat maupun laut,” ungkap politikus PDIP itu.

Kendati demikian, tidak ada larangan bagi nelayan di Kutim beraktivitas menangkap ikan di laut. Bahkan seluruh wilayah laut yang ada di Kaltim dapat dijangkau nelayan Kutim.

“Tetap boleh menangkap ikan di laut Balikpapan dan lainnya. Yang dilarang hanya kapal nelayan yang berasal dari luar Kaltim,” paparnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Next Post
Beberapa WP di Kutim Tak Patuh, Dewan Minta Maksimalkan Pemeriksaan

Fasilitas Penunjang Objek Wisata Mesti Dibenahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Penuhi Kuota 30 Persen, Kesbangpol Dorong Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik

Penuhi Kuota 30 Persen, Kesbangpol Dorong Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik

November 29, 2022
Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Beberkan Penyebab Lemahnya Serapan Anggaran

Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Beberkan Penyebab Lemahnya Serapan Anggaran

Juli 11, 2024
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Novel:  Masih Ada Tenaga Kesehatan Berstatus TK2D

Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Novel:  Masih Ada Tenaga Kesehatan Berstatus TK2D

November 14, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?