RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tak dapat dipungkiri, pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih belum merata. Baik infrastruktur dasar, memang perlu dibenahi dan ditingkatkan. Ketertinggalan ini pun diharapkan dapat dikejar, apalagi kabupaten yang terletak di bagian Utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu, kini sudah berusia 24 tahun.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan tak menampik itu. Politikus PKS itu menegaskan, pihaknya akan terus mengkritik Pemkab Kutim sebagai wujud dari fungsi pengawasan.
“Tapi kita harus memberikan apresiasi kepada pemerintah. Kan bukan tidak ingin merealisasikan pemerataan pembangunan, namun secara bertahap dilakukan,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga kerap mengevaluasi kebijakan yang ada. Terutama kebijakan yang sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Dia juga memberikan catatan bahwa infrastruktur, yakni jalan, air dan listrik, harus mampu dipenuhi hingga kawasan pedalaman dan pesisir.
“Termasuk bidang pendidikan dan kesehatan. Karena semuanya merupakan amanah undang-undang. Maka pemerintah berkewajiban memenuhi dan meningkatkan semua fasilitas itu,” tegasnya.
Tidak itu saja, kata dia, masih ada sektor lainnya yang harus diperhatikan secara serius. Di antaranya pariwisata, pertanian dan perikanan. Mengingat semuanya memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
“Sehingga menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ucapnya.
Dia pun berharap, Pemkab Kutim mulai menatap ke arah kemandirian. Dengan tidak selalu mengutamakan perizinan skala besar seperti investasi asing. Termasuk yang memberikan dampak besar terhadap lingkungan dan sosial.
“Kalau bisa lebih mandiri, maka harus direalisasikan. Kutim punya semua potensi menuju ke sana,” tutupnya. (adv/rk)