RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, berhasil menjawab harapan masyarakat Kecamatan Kaliorang, dengan menuntaskan Jembatan Bailey, Jumat (26/5/2023).
Ya, jembatan itu memang sudah tidak layak. Bahkan sudah dibangun sejak 1987 silam, saat masih masa transmigrasi dan Kaliorang masih menjadi salah satu desa yang ada di Kecamatan Kaliorang.
Camat Kaliorang Rusnomo menerangkan, jembatan itu merupakan penghubung Desa Bukit Harapan dan desa-desa lainnya di Kaliorang. Sehingga berperan besar dalam kelangsungan masyarakat. Bahkan keberadaannya dapat menunjang pemaksimalan objek wisata yang ada di sana.
“Sudah belasan tahun warga menantikan jembatan ini diperbaiki. Makanya kami masyarakat Kaliorang sangat bersyukur sudah diresmikan,” sebutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim Muhammad Muhir menegaskan bahwa rangka jembatan itu terbuat dari baja panel darurat, yang dikerjakan melalui dana swakelola dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
“Itu khusus pengadaan rangkanya. Tapi, peningkatannya akan dilaksanakan tahun ini (2023),” jelasnya.
Pembangunan ini juga sebagai upaya membuka kawasan yang masih terisolasi. Sehingga dapat menunjang kelancaran arus lalu lintas sekaligus mendukung pengembangan dan perekonomian di daerah itu. Sedangkan jembatan itu, memiliki panjang 30 meter dan lebar 4 meter.
Adapun desa yang dihubungkan, yakni Desa Bangun Jaya dan Bukit Makmur. Sedangkan jembatan panel tersebut dipastikannya bersifat permanen. Bahkan satu buah truk dapat melintas dengan konfigurasi gandar dan akan bertahan hingga 20 tahun ke depan.
“Nanti jalan menuju jembatan akan diaspal,” tutupnya. (adv/rk)