RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Beberapa catatan penting juga disampaikan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui pandangan umumnya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/6/2023).
Ya, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu dipilih partai politik (parpol) tersebut sebagai juru bicara. Dia menyampaikan, berdasarkan anggaran yang masih berada di kas daerah atau sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), mencapai Rp 1,57 triliun.
“Terdiri dari saldo kas daerah Rp 1,5 triliun dan kas bendahara Badan Layanan Umum Daerah Rp 69,59 miliar,” ungkapnya.
Tidak itu saja, ada pula kas bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Rp 1,33 miliar, kas bendahara Bosnas Rp 87,69 juta dan kas bendahara penerimaan Rp 126 juta.
“Berdasarkan besaran kas daerah itu, kami Fraksi NasDem menilai ada beberapa program dan kegiatan tidak terlaksana. Bahkan tidak mencapai target,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah daerah (pemda) pun diminta melakukan evaluasi terhadap program-program yang berkaitan. Mengingat besaran silpa itu memperjelas bahwa ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target.
“Makanya perlu kajian ulang dan evaluasi dalam menentukan perencanaan,” sebutnya.
Kendati begitu, pihaknya tetap memberikan apresiasi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten ini. Pasalnya realisasinya mencapai Rp 272,43 miliar atau 111,80 persen dari target Rp 243,67 miliar. Menurutnya, realisasi itu menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan PAD.
“Maka perlu untuk memahami bahwa PAD salah satu indikator yang menentukan kemandirian daerah,” tutupnya. (adv/rk)