RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sosialisasi pembentukan Kecamatan Layak Anak (Kelana), telah dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Desa Long Lees, Kecamatan Busang.
Dalam agenda kunjungan kerja (kunker), DP3A Kutim tidak hanya menggelar sosialisasi, tapi juga menggelar pembentukan Kelana. Hal itu disampaikan Kepala DP3A Kutim Aisyah, Rabu (23/11/2022).
Bahkan dirinya memimpin langsung rombongan sosialisasi tersebut. Dia mengatakan, program Kelana menjadi salah satu program prioritas yang digagas melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA).
“Tujuannya untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.
Sehingga anak-anak terlindungi dan mendapatkan hak-haknya secara benar. Termasuk pula menjauhkan anak dari segala bentuk kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sehingga anak bertumbuh kembang secara maksimal,” ucapnya.
Selain membentuk Kelana, DP3A Kutim juga memiliki tanggung jawab membentuk Desa Kelayakan Anak (Dekela) hingga Forum Anak. Namun, tanggung jawab itu tak hanya dibebankan kepada DP3A semata.
“Tapi, ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab semua pihak. Kan merupakan sistem pembangunan yang berbasis integrasi. Komitmen antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana menyeluruh serta berkelanjutan,” jelasnya.
Hal itu untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Dia pun berharap, setelah sosialisasi tersebut dilaksanakan. Pembentukan pengurus Kelana, Dekela dan Forum Anak Kecamatan Busang Periode Tahun 2022-2025 dapat dilakukan.
“Jangan lupa, ini tanggung jawab bersama. Semua pihak harus saling memberikan kepeduliannya,” pungkasnya. (adv/rk)