RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pendidikan merupakan salah satu hak masyarakat Indonesia. Menjadi tugas negara untuk memenuhinya. Meski begitu, tidak sedikit warga yang mengabaikan hal tersebut. Sehingga banyak enggan bersekolah sehingga buta aksara atau tidak dapat membaca dan menulis. Sehingga menjadi PR bagi pemerintah agar menghilangkan stigma tidak berpendidikan. Hal itu juga sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Berbagai upaya digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Bahkan terdapat 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sedangkan untuk Pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C, diakomodasi Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar (SNF-SKB) Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Termasuk juga untuk pengembangan minat dan bakat.
Sehingga, meskipun belum pernah mengenyam pendidikan sekalipun. Tetap berpeluang memiliki keterampilan yang setidaknya dapat menjadi modal usaha. Bahkan, pengembangan keterampilan gelaran SNF-SKB dapat diikuti semua usia. Baik usia sekolah, produktif maupun di atasnya. Kendati demikian, masih sedikit yang bersedia menempuh pendidikan jalur tersebut dengan berbagai alasan. Makanya diberikan pembekalan pelayanan kepada. Tim Administrasi dan Tim Teknis Lapangan Layanan Cap Jempol.
“Tentu diperlukan jemput bola atau (cap jempol) warga belajar. Supaya mau mengikuti program Pendidikan non formal,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, yang juga mantan Kepala SNF-SKB Achmad Junaidi.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan anggota kedua tim tersebut. Di antaranya dapat membantu menyusun program kerja dan mekanisme operasional. Termasuk menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan aksi perubahan. Tidak itu saja, tim tersebut juga harus memberikan dokumentasi kegiatan rapat dan operasional lapangan.
“Mereka menyiapkan segala kebutuhan administrasi monitoring evaluasi dan pelaporan aksi perubahan dan lainnya. Termasuk menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama seluruh tim dan antar tim,” ungkapnya.
Pendaftaran, kata dia, akan dibuka pada 26 Juli sampai 7 Agustus. Itu untuk Kecamatan Sangatta Utara. Sedangkan Sangatta Selatan, 28 Juli dan berakhir 7 Agustus.
“Semoga semakin banyak warga yang bersedia. Sehingga dapat menghilangkan stigma tidak berpendidikan di masyarakat,” tuturnya.
Dia memastikan, ini akan dimaksimalkan. Sehingga apa yang diharapkan dalam visi misi Pemkab Kutim, menyediakan 50 ribu tenaga kerja dapat terealisasi.
“Makanya SDM perlu ditingkatkan. Jadi, tidak perlu lagi datang ke sekolah karena malu. SNF-SKB bersedia memberikan pendidikan dengan ijazah paket A, B dan C,” pungkasnya. (dq)