RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Uji kompetensi wartawan (UKW) merupakan wujud dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan. Para wartawan harus mengikuti prosesnya agar memperoleh sertifikasi dari Dewan Pers. Sertifikasi tersebut merupakan bukti bahwa wartawan tersebut memiliki kualifikasi sesuai profesi yang dijalaninya.
Kali ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim menggelar UKW, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-Perstik) Kutim, untuk memfasilitasi pelaksanaan UKW kepada 32 wartawan di Kutim. PWI Kutim juga menggandeng Lembaga Uji Pikiran Rakyat, untuk melaksanakan UKW, pada 18-19 November 2025, di Hotel Royal Victoria, Sangatta.
Salah satu menguji Pikiran Rakyat, Refa Riana mengatakan, pihaknya sudah sering bekerja sama dengan PWI Kaltim, yakni UKW ke 39 dan 40 di Samarinda. Kali ini, pihaknya kembali bekerja sama dengan PWI Kutim dalam gelaran UKW ke 41.
“Semoga tingkat kelulusannya tinggi, seperti UKW sebelumnya di Samarinda yang mencapai 90 persen,” katanya.
Hingga Desember 2024, 50 ribu media online terdata oleh Dewan Pers. Sedangkan untuk wartawan yang sudah UKW, baru 20 ribuan. Sehingga masih banyak yang belum UKW. UKW juga untuk mengukur kecakapan dasar wartawan. Ada tiga tingkatan muda, uji utamanya adalah membuat tulisan. Madya lebih kepada aspek dasar penulisan feature dan aspek manajerial. Sementara Utama, lebih ke aspek manajerial karena akan menjadi pimpinan redaksi.
“Kalau rekan-rekan semua adalah wartawan, pasti bisa menjalani ujian ini dengan baik. Akan ada banyak ilmu yang bisa diserap dan dipraktikkan di lapangan,” katanya, penguji yang berasal dari Jawa Barat itu.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-Staper) Kutim, Ronny Bonar menyampaikan, era transformasi digital saat ini, peran pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai gatekeeper yang mampu memilah, mengolah, serta menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah sangat menyadari bahwa kualitas informasi publik sangat dipengaruhi oleh kualitas para wartawan yang bertugas di lapangan.
“Melalui kegiatan UKW ini, kita berharap semakin banyak wartawan Kutai Timur yang memiliki standar kompetensi sesuai kaidah jurnalistik, etika profesi, serta mampu menghadapi dinamika informasi yang begitu cepat. Terutama di tengah maraknya isu hoaks dan misinformasi,” harapnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mendorong penguatan ekosistem informasi publik yang sehat. Sebab mereka percaya, pemerintah dan pers adalah mitra strategis yang saling melengkapi dalam menyediakan informasi yang benar. Termasuk dalam mendorong transparansi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Untuk seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti UKW ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk meningkatkan kemampuan, menambah wawasan, serta memperkuat integritas sebagai insan pers,” ucapnya
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, yang hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menilai bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproses, dan membagikan informasi. Dalam hitungan detik, sebuah peristiwa bisa tersebar ke berbagai penjuru dunia.
“Arus informasi yang deras ini menuntut adanya wartawan yang tidak hanya mampu melaporkan berita secara cepat, tetapi juga mampu menjaga kualitas informasi yang disajikan,” sebutnya.
Di sinilah, kata dia, pentingnya kompetensi wartawan. Kompetensi bukan sebatas kemampuan menulis berita, tetapi mencakup pemahaman etika jurnalistik, kemampuan melakukan verifikasi, wawancara, riset, analisis data, serta menguasai teknologi yang menunjang kerja-kerja jurnalistik.
“Uji Kompetensi Wartawan yang kita laksanakan hari ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjamin profesionalisme insan pers,” terangnya.
Menurutnya, media adalah mitra strategis pemerintah. Pemerintah membutuhkan dukungan insan pers untuk menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan, dan pelayanan publik secara utuh kepada masyarakat. Di sisi lain, media juga berperan sebagai pengawas dan pemberi masukan terhadap jalannya roda pemerintahan. Sinergi yang sehat inilah yang akan menciptakan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Dalam era maraknya disinformasi, hoaks, dan polarisasi. Keberadaan wartawan profesional menjadi benteng terdepan dalam menjaga kualitas ruang informasi publik. Wartawan yang kompeten tidak hanya melaporkan fakta, tetapi mampu menghadirkan perspektif yang jernih, data yang akurat, serta informasi yang tidak memecah belah, melainkan membangun literasi dan kesadaran masyarakat,” tuturnya.
Dia pun berharap, agar kegiatan UKW ini tidak hanya dilihat sebagai ujian semata. Namun sebagai refleksi bersama tentang bagaimana meningkatkan mutu jurnalisme di daerah.
“Kepada seluruh peserta, agar mengikuti setiap proses dengan serius dan penuh integritas. Apapun hasilnya nanti, hal terpenting adalah komitmen kita untuk terus belajar dan berkembang,” tutupnya, yang dilanjutkan dengan dibukanya pelaksanaan UKW di Kutim. (rk)








