RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf berkomitmen untuk memperjuangkan sektor pertanian dan perkebunan di daerah pemilihan (dapil) II.
“Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena masyarakat di dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” ungkapnya.
Dirinya pun berencana mengawal berbagai program terkait pertanian, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Tak heran, dirinya terpilih menjadi anggota legislatif periode 2024-2029 dengan memperoleh 1.911 suara pada daerah pemilihan (dapil) II, yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon.
“Dari empat Kecamatan itu, sebagian besar mata pencaharian utama masyarakat merupakan pertanian dan perkebunan. Terutama petani kelapa sawit. Makanya saya akan memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya pada Dapil II,” katanya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menanggapi keluhan masyarakat, mengenai kurangnya kepastian hukum atas lahan mereka.
“Warga meminta agar Pemkab Kutim segera membentuk peraturan daerah (perda) yang menjamin legalitas lahan pertanian,” ungkapnya.
Dengan keberadaan perda dimaksud, masyarakat akan merasa terlindungi dari potensi penggusuran oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini.
“Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman, tanpa khawatir tanah mereka diambil perusahaan. Sedangkan perda menjadi solusi tepat agar mereka benar-benar merasa aman,” tambah Yusri.
Dia berharap, dengan adanya perda bisa memberikan perlindungan bagi sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv/yp)