
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-XIV dengan agenda Penyampaian Tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kutim Jimmi, mengapresiasi semangat kolaborasi pemerintah yang telah menerima seluruh kritik dan saran fraksi secara terbuka. Hal ini menunjukkan komitmen penyusunan APBD yang berkualitas.
Dalam penyampaiannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah mengungkapkan kabar baik, yakni prediksi pendapatan daerah melonjak signifikan.
“Awalnya diprediksi Rp 4,8 triliun, tapi angka finalisasi mencapai Rp 5,7 triliun,” ungkapnya mewakili Bupati Kutim, Rabu (26/11/2025).
Pemerintah juga, kata dia, mengapresiasi dukungan DPRD dalam fungsi pengawasan yang membantu pencapaian target tersebut. Pemkab Kutim menyatakan komitmen untuk merespons seluruh pandangan konstruktif dari tujuh fraksi yang ada.
“Beberapa poin tanggapan utama meliputi Fraksi Keadilan Sejahtera terkait efisiensi pengeluaran rutin. Mengalokasikan belanja tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan nilai tambah. Kemudian Nasdem, Alokasi anggaran harus proporsional dan transparan. Menjalankan belanja daerah dengan efisien dan transparan,” kata Ade.
Adapun menanggapi Fraksi Golkar dan Demokrat yang menyoroti besarnya belanja operasional untuk prioritas kebutuhan dasar. Menurutnya, hal itu lantaran belanja operasional lebih besar karena fokus pada pelayanan publik dasar (pendidikan dan kesehatan) yang berorientasi output.
Selanjutnya, fraksi PPP dan PIR, yang meminta percepatan penyerapan anggaran untuk memaksimalkan SIPD. Mencermati metode kerja untuk memaksimalkan penyerapan dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selain itu, Ade menyampaikan tanggapan fraksi Gelora Amanat Perjuangan, yakni meminta mencari alternatif pendanaan dan mengoptimalkan belanja untuk ekonomi kerakyatan (petani, UMKM).
“Pemerintah telah mencatat poin-poin tersebut, terutama pengentasan kemiskinan dan dukungan pelaku usaha,” ujarnya.
Tidak itu saja, dia memastikan pemkab juga mencatat adanya isu-isu yang disoroti seragam oleh beberapa fraksi. Seperti pemanfaatan anggaran yang lebih maksimal, meninjau ulang efektivitas program multi years contract (MYC), respon terukur terhadap penurunan pendapatan daerah dan gejala fiskal gap, justifikasi detail kenaikan belanja modal dan penerapan good governance pada instansi penerima pembiayaan.
“Dengan tercapainya konsensus ini, Pemkab dan DPRD Kutim sepakat melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2026 ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya. (adv/rk)










