Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Para Profesor Sepakat Edi Damansyah Bisa Maju Pilkada Kukar 2024

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 30, 2023
pilkada

Pakar hukum dan praktisi bilang Edi Damansyah bisa maju lagi di Pilkada Kukar 2024.

15
VIEWS

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

RUANGKALTIM.COM, KUKAR – Suasana Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang tampak riuh. Ratusan pejabat dan kepala desa yang hadir di sana bersorak dan bertepuk tangan. Mereka baru saja mendengar kabar gembira dari tiga pembicara yang diundang oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas soal Pilkada 2024.

Tiga pembicara itu adalah dua orang pakar hukum dan satu praktisi yang membicarakan soal peluang Bupati Kukar Edi Damansyah untuk mencalonkan kembali di Pilkada Kukar 2024. Ini terkait perdebatan soal tafsir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PUU/XXI/2023 yang diketok per 21 Februari 2023.

Putusan MK itu mengatur tentang batasan masa jabatan kepala daerah yang bisa mencalonkan kembali. Menurut putusan MK, kepala daerah yang sudah menjabat satu periode atau lebih dari setengah periode tidak bisa mencalonkan kembali. Namun, bagaimana dengan kasus Edi Damansyah yang menjabat sebagai Plt Bupati selama 10 bulan 9 hari dan kemudian sebagai Bupati Definitif selama 2 tahun 3 bulan?

Menurut tiga pembicara itu, Edi Damansyah masih bisa maju sebagai calon petahana dalam Pilkada Kukar 2024. Alasannya, Edi Damansyah tidak menjabat satu periode karena tidak mencapai 2,5 tahun menjabat. Selain itu, jabatan Plt Bupati dan Bupati Definitif tidak bisa digabungkan karena berbeda status dan kewenangan.

“Saya pastikan Pak Edi, aman,” kata Heru Widodo, pengacara yang biasa menangani sengketa pemilu, dengan tegas. Heru adalah salah satu pembicara dalam acara Simposium Pilkada 2024 yang digelar Pemkab Kukar, Selasa 29 Agustus 2023.

Heru berpendapat bahwa posisi Edi Damansyah tidak sama dengan kepala daerah lain yang menggantikan kepala daerah yang cuti di luar kampanye. Edi Damansyah menggantikan Bupati Rita Widyasari yang tersandung hukum dan dipenjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jabatan pertama Edi hanya sebagai Plt Bupati, yang kedua sebagai pejabat definitif. Tidak ada putusan penggabungan antara Plt dan pejabat definitif,” ujar Heru.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Prof Dr Hamzah Halim, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Hamzah menjelaskan bahwa ada perbedaan antara Pejabat, Penjabat, dan Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Semuanya punya makna dan kewenangan yang berbeda-beda.

“Plt itu bukan pejabat definitif karena tidak dilakukan proses pelantikan. Dengan demikian, Pak Edi saat menjabat tidak masuk satu periode, jadi masih bisa kembali mencalonkan kembali ikut Pilkada,” kata Hamzah.

Prof Dr Aswanto Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Makassar juga mengungkapkan hal senada. Aswanto menyinggung bahwa Edi Damansyah berhak mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang sama di hadapan hukum sesuai dengan pasal 28 ayat 1 UUD 1945.

“Jika seorang menjabat kepala daerah telah melewati setengah masa jabatan, maka dia dihitung satu kali masa jabatan,” tegas Aswanto.

Acara Simposium Pilkada 2024 ini dipandu oleh Herdiansyah Hamzah, akrab disapa Castro, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Castro mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi dan proses Pilkada 2024.

“Kami berharap acara ini bisa menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi informasi tentang Pilkada 2024. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab,” ucap Castro.

Pilkada
Edi saat memilih fokus kerja di sisa masa jabatannya.

Sementara itu, Edi Damansyah yang juga hadir dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada para pembicara yang telah memberikan penjelasan dan masukan. Edi mengaku belum memutuskan apakah akan mencalonkan kembali atau tidak di Pilkada Kukar 2024.

“Yang pasti, saya akan tetap bekerja keras untuk membangun Kukar hingga akhir masa jabatan saya,” kata Edi.

Edi juga mengapresiasi acara Simposium Pilkada 2024 yang diinisiasi oleh Pemkab Kukar. Edi berharap acara ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah ini.

“Acara ini sangat baik dan bermanfaat. Saya berharap masyarakat Kukar bisa mendapatkan informasi yang benar dan akurat tentang Pilkada 2024. Saya juga berharap masyarakat Kukar bisa menjaga situasi yang kondusif dan damai menjelang Pilkada 2024,” tutur Edi. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Kacang tanah

Upaya Pemberdayaan Perempuan PT Indexim Coalindo, KWT Baay Berkarya Panen Kacang Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Siap Bersinergi, Stienus Sangatta Teken MoU dengan Balitbang Kutim

Siap Bersinergi, Stienus Sangatta Teken MoU dengan Balitbang Kutim

Maret 16, 2022
Dilaksanakan Serentak Seluruh Pangkalan TNI AL, Danlanal Sangatta Pimpin Apel Khusus Awal Tahun

Dilaksanakan Serentak Seluruh Pangkalan TNI AL, Danlanal Sangatta Pimpin Apel Khusus Awal Tahun

Januari 3, 2022
Sumur Bor Solusi Atasi Krisis Air Bersih di Bengalon

Mengandung Kearifan Lokal, Perusahaan Diminta Patuhi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

November 7, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?