RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sidang kehormatan dewan kembali digelar DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023). Ya, Rapat Paripurna ke-8 tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2022.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kutim David Rante membeberkan tahapan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah dengan memberikan rekomendasi. Di antaranya merekomendasikan Bupati Kutim sesegera mungkin memerintahkan semua OPD melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2023, mengingat waktu sudah memasuki pertengahan 2023.
“Agar keterlambatan pelaksanaan program yang terjadi tahun anggaran 2022 tidak terulang. Sehingga serapan anggaran benar-benar dimaksimalkan,” katanya.
Pihaknya juga meminta agar perencanaan program diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Termasuk ketersediaan sarana penunjang dan personel yang akan melaksanakan program. Sehingga semua program dapat terlaksana dan tidak menjadi silpa yang akan berpengaruh pada pengalokasian dana alokasi umum (DAU).
“Pemerintah juga harus segera mengisi segera mengisi kekurangan tenaga PNS, PPPK, TK2D di beberapa OPD,” imbuhnya.
Adapun OPD yang capaian kinerjanya masih kurang, diminta segera membuat target capaian kinerja. Pihaknya juga meminta untuk melaksanakan dengan sistematis, terukur dan terarah. Sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang belum diakomodasi. Supaya jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang ada,” pintanya.
Sedangkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga diminta segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, doja, penggali kubur dan penjaga kubur. Agar semua terakomodasi dan anggaran dapat disiapkan.
“Untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), untuk perhatikan masalah stunting. Dinas Sosial (Dinsos) segera berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian BPJS kepada pihak yang berhak. Sehingga tidak ada kendala yang dihadapi penerima BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakilnya Kasmidi Bulang memberikan tanggapannya terhadap rekomendasi pihak legislatif atas LKPj Tahun Anggaran 2022 itu.
“Ini akan membuat pemerintahan berjalan lebih baik. Kan sudah adanya cek and balance. Ada pekerjaan yang mengawasi dan dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Dia memastikan, pemkab wajib menindaklanjuti semua rekomendasi dengan segera. Mengingat arahnya lebih kepada perbaikan yang positif.
“Saya akan instruksikan OPD cepat menindaklanjuti semua rekomendasi yang ada,” singkatnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memastikan, segala rekomendasi yang disampaikan ketua pansus adalah hal yang baik dan tentu untuk kebaikan bersama.
“Yang disampaikan DPRD adalah suara masyarakat. Mereka kan perwakilan masyarakat. Makanya pemerintah wajib menindaklanjutinya,” tutupnya. (adv/rk)