RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Beberapa pekan lalu, tepatnya pada 29 Juni, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar studi banding. Mereka ke Provinsi Bali untuk belajar tentang penerapan peraturan daerah (perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di sana.
Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mengungkapkan kekagumannya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
“Seperti kita semua ketahui bahwa Bali itu, angka kunjungan wisatawan domestik dan mancanegaranya itu luar biasa tinggi. Penanganan HIV mereka itu dimulai pada 2006, sekitar 18 tahun, palu perda mereka sudah ada,” ucap Novel.
Meskipun Bali dikenal sebagai surganya wisatawan lokal maupun asing, Pemprov Bali mampu mengatasi risiko penularan HIV dengan sangat baik. “Dengan banyaknya wisatawan yang datang, otomatis risiko penularan HIV juga sangat tinggi. Kemudian target mereka pada 2030, sudah zero atau nol HIV/AIDS,” ujar Novel.
Dia juga menaruh atensi terhadap bentuk kegiatan yang dilakukan Pemprov Bali dalam mengatasi penyebaran virus mematikan ini. “Mulai melibatkan LSM, seperti komunitas sebaya yang sudah menderita HIV sebagai tim penjangkau, yang memang bergerak di bidang penanggulangan HIV/AIDS. Sehingga mereka dibuatkan MOU dengan Dinas Kesehatan untuk bekerja sama,” kata Novel.
“Kemudian LSM tersebut didukung juga oleh pemerintah, seperti diberikan peralatan, anggaran operasional dan lain sebagainya. Tak hanya itu, mereka juga masuk ke kelompok prostitusi dengan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan HIV/AIDS,” imbuhnya.
Dirinya berharap dengan penerapan Pemprov Bali dalam menanggulangi HIV/AIDS, bisa menjadi acuan dan referensi yang akan dituangkan dalam pembentukan perda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur. (adv/rk)