RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat. Sedangkan pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar itu. Namun masih ada beberapa kawasan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang belum terlayani layanan air bersih.
Hal itu pun tidak ditampik Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan. Kendati demikian, politikus PKS itu meyakini pemaksimalan pelayanan air bersih di kabupaten ini terus berprogres ke arah positif.
“Saya rasa Pamsimas (program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat), subsidi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), program PUPR dan BPMDES, semuanya berproses. Termasuk PDAM sendiri,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, 2025 mendatang menjadi target maksimalisasi pelayanan air bersih hingga kawasan pedalaman dan pesisir.
“Yang jelas semuanya berprogres. Seperti di Kawasan Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan). Dengan penambahan jaringan dan menambah penampungan. Termasuk peningkatan distribusi dan mencari sumber air baku. Itu kan bagian dari kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Namun, pihaknya tetap memberikan dorongan kepada pemerintah. Sehingga semuanya dapat diwujudkan. Dia tidak menampik, ada dua desa yang perlu diberikan pelayanan air bersih di Karangan, yakni Desa Pengadan dan Baay. Mengingat keduanya memanfaatkan satu aliran sungai yang sama. Sedangkan kualitas air sungai itu mulai menurun.
“Sehingga pelayanan air bersih harus disediakan di sana,” paparnya.
Disinggung terkait rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Pengadan, yang sudah sejak beberapa tahun belakangan dicanangkan, namun belum juga terealisasi. Dia mengaku mengetahui wacana itu. Pihaknya juga pernah mengusulkan kepada Pemprov Kaltim, lantaran membutuhkan biaya yang cukup besar, Rp 7 miliar.
“Alhamdulillah program pamsimas sudah masuk di APBD sekarang. Bahkan berlaku di semua kecamatan dan desa. Semoga dapat segera direalisasikan,” tutupnya. (adv/rk)