RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Hasil yang membanggakan diraih Pemkab Kutim tahun ini, 2023. Bagaimana tidak, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.
Padahal dua tahun sebelumnya, yakni 2021-2022 LKPD kabupaten ini memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Kepala BPK Kaltim Agus Priyono pun menyerahkan langsung hasil audit kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakilnya Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim Joni di Gedung BPK Kaltim, Rabu (10/5/2023).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sesuai dengan arahan BPK setelah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD, Kutim tinggal menindaklanjuti dan action plan (rencana aksi) sudah disusun. Mengingat dari susunan action plan tersebut, akan menjadi patokan agar secepatnya diselesaikan.
“Tidak perlu menunggu 60 hari. Semoga setelah ini sudah selesaikan action plan itu,” harapnya.
Dia juga bersyukur dan berterima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras. Terutama dalam menyusun laporan keuangan tersebut.
“Sehingga BPK memahami dan melihat tingkat kewajarannya cukup signifikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang juga bersyukur setelah dengan Raihan itu. Mengingat dua tahun berturut-turut Kutim mendapat opini WDP. Dia menilai, ini berkat kerja sama dan kerja keras semua OPD. Sehingga pemkab bisa naik level dan mendapatkan opini WTP.
“Kutim sudah berubah, apa yang menjadi pekerjaan rumah sudah selesaikan. Itu tadi yang disampaikan Kepala BPK Kaltim,” sebutnya.
Meskipun terdapat 21 penemuan dan 36 rekomendasi dari BPK. Namun hal itu masih dalam kewajaran. Dia pun berharap semua OPD yang berkaitan dengan rekomendasi tersebut segera mengambil Tindakan untuk menyelesaikan.
“Tidak mesti menunggu 60 hari sesuai aturan. Seperti yang disampaikan Pak Bupati,” tutupnya. (adv/rk)