RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rencana pemekaran kawasan Kecamatan Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan) menjadi kabupaten memang tersendat. Meskipun deklarasi sudah dilakukan pada 2019 lalu, namun pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di sana belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, jumlah penduduk di kawasan tersebut tidak memenuhi standar pembentukan DOB. Padahal, dokumen sudah diserahkan kepada Pemkab Kutim. Sebagai Sekretaris Pemekaran Kabupaten Sangsaka, Alfian Aswad yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim menyebutkan bahwa sekarang tahapan telaahan akademiknya belum selesai.
“Kalau sebelumnya yang menjadi masalah jumlah penduduk kurang 70 ribu, sekarang tersisa 35 ribu saja,” kata mantan Ketua DPRD masa jabatan 2012-2014 itu, Senin (7/11/2022).
Apalagi dengan akan dimaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) Kutim tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Membuat jumlah penduduk di Sangsaka secara tidak langsung berpeluang meningkat pesat.
“Kan pendatang yang sudah setahun tinggal di Kutai Timur, wajib berdomisili daerah ini. Jadi, mereka harus cabut berkas dari daerah asalnya,” ungkapnya.
Sedangkan para pendatang yang menjadi karyawan perusahaan juga tidak sedikit. Belum lagi, ada denda Rp 10 juta bagi yang tidak mengindahkan perda tersebut.
“Jadi, jumlah penduduk bukan lagi permasalahan. Tinggal menunggu hasil telaahan akademiknya saja,” bebernya.
Adapun sumber pendapatan asli daerah (PAD) dinilai sangat mumpuni. Mengingat, sisi laut terdapat pelabuhan internasional atau Kawasan Ekonom Khusus Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK).
“Jadi fasilitas penunjang sudah lengkap. Bahkan ada puluhan perusahaan kelapa sawit di sana. Sedangkan perusahaan tambang batu bara ada tiga yang sudah produksi. Kan luar biasa sumber PAD-nya,” ucapnya.
Meski kini ada penghentian sementara untuk pemekaran DOB. Namun di Papua bisa memekarkan tiga provinsi. Sedangkan ini kabupaten saja, bukan provinsi.
“Harusnya bisa lebih mudah. Makanya diperlukan perhatian pemerintah pusat untuk mewujudkan Kabupaten Sangsaka ini,” terangnya.
Perlu diketahui, Kaliorang dan Kaubun akan menjadi lumbung padi jika Kabupaten Sangsaka direalisasikan. Mengingat kedua kecamatan itu memiliki lahan persawahan yang sangat luas. Bahkan petani padi di Kaliorang bisa panen tiga kali dalam setahun. Hal itu juga terjadi di Kaubun.
Tidak hanya dua kecamatan tersebut, Karangan juga berpotensi berpotensi menjadi kawasan penghasil padi. Meskupun lahan pertanian di sana cukup luas, namun belum terkonsentrasi. Termasuk perairan laut yang juga sangat luas.
Baik perikanan dan rumput laut belum terkelola dengan baik. Sedangkan destinasi wisata juga sangat memadai. Mulai dari Goa Telapak Tangan, Pemandian Air Panas, Air Terjuan Bidadari dan pantai. Ini akan mengundang wisatawan kalau dikelola secara professional. (adv/rk)