
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai upaya membangun kebutuhan dasar masyarakat di daerah terpencil, hambatan yang datang silih berganti. Termasuk upaya Pemkab Kutim dalam memperluas jaringan listrik di kawasan pedalaman.
Anggota DPRD Kutim, Ardiansyah tak menampik hal itu. Menurutnya, adanya kemajuan signifikan dalam elektrifikasi di dapil 5, khususnya di Kecamatan Sangkulirang, dimana enam desa sudah dialiri listrik tahun ini. Namun, tidak dengan wilayah Sandaran yang terganjal birokrasi rumit.
Ardiansyah menyebut, empat desa di Sandaran yang dimaksud, yakni Marukangan, Susuk Dalam, Susuk Tengah, dan Susuk Luar, masih belum teraliri listrik dan hanya mengandalkan generator set (genset). Padahal, solusi lokal sudah tersedia pada PT DMA, perusahaan sawit setempat.
“Mereka memiliki kelebihan daya dan siap menyalurkannya. Ironisnya, PLN menolak tawaran ini karena adanya izin perusahaan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat di area itu. Ini yang menjadi kendala. Kadang-kadang pemerintah pusat menerbitkan izin, tapi tidak tahu kondisi daerahnya,” ungkap Ardiansyah.
Disisi lain, PT DMA telah menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pasokan daya. Masalahnya saat ini, masih terganjal izin dari pemerintah pusat. Ketua Komis C itu memastikan, Bupati Kutim telah melakukan koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Begitu izin yang tersebut dicabut, elektrifikasi bisa langsung dimulai. PT DMA sudah siap, dan pemerintahan lokal hanya perlu menyiapkan infrastruktur. Seperti tiang dan kabel,” ungkapnya.
Meski empat desa masih terkendala, kondisi di desa lain membaik. Manubar Pantai dan Manubar Dalam kini sudah menikmati listrik 24 jam, karena berada di luar zona izin yang bermasalah. Total, dari sembilan desa di Sandaran, lima di antaranya sudah terakomodir.
“Pembangunan jembatan dari Pemprov Kaltim juga akan sangat membantu perluasan jaringan listrik. Tiang-tiang listrik dapat mengikuti jalur jembatan, mempermudah akses pemasangan jaringan,” pungkasnya. (adv/rk)










