RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pembangunan jalan sepanjang 8,05 kilometer di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya mulai dilakukan. Bahkan pada 6 November lalu, ground breaking sudah dilakukan. Hal ini menjadi jawaban atas polemik yang pernah ramai jadi perbincangan terkait kelanjutan pembangunan yang menggunakan alokasi anggaran proyek tahun jamak itu.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutik, Adi Sutianto. Dia mengatakan, pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran Rp 63,2 miliar itu merupakan jawaban pemerintah untuk keluhan masyarakat Kaliorang selama ini. Apalagi sempat ada isu miring, jika pembangunan jalan itu terhambat pelaksanaannya.
“Makanya sekarang saya optimis pembangunan jalan itu bisa direalisasikan. Sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat ketika pekerjaan sudah selesai,” katanya.
Apalagi Kaliorang ditunjang material yang memadai untuk memaksimalkan pembangunannya. Sehingga kontraktor pelaksana tidak perlu jauh-jauh mendatangkan material yang dibutuhkan.
“Kaliorang memiliki daya dukung untuk pembangunan yang memadai. Saya rasa sudah tidak ada alasan kalau pembangunan ini tidak selesai,” sebutnya.
Dia pun berharap, proyek pembangunan yang dikerjakan dari Simpang 4 Kaliorang hingga Simpang 3 Desa Bangun Jaya, dengan panjang 8,08 kilometer itu, direalisasikan sesuai waktu yang ditetapkan. Mengingat skema tahun jamak, mengharuskan pekerjaan selesai sebelum masa jabatan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang berakhir.
“Makanya PT Karya Pare Sejahtera dan konsultan pengawas dari PT Tema Karya Mandiri, harus benar-benar memaksimalkan waktu yang tersedia dalam kontrak kerja. Jangan sampai mangkrak apalagi tidak selesai hingga waktu pekerjaan berakhir,” tutupnya. (adv/rk)