RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu daerah yang mendapat predikat kabupaten layak anak di Provinsi Kalimantan Timur. Sayang, belakangan ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten ini malah sedang meningkat, mengikis predikat yang sudah dibangun sejak lama itu.
Dalam beberapa kasus, kekerasan terhadap anak atau perempuan terjadi tanpa disadari. Pilunya, para pelaku adalah orang yang berada di lingkaran terdekat. Beragam penyebab hingga hal tersebut terjadi. Salah satunya adalah karena rendahnya edukasi ke masyarakat tentang pentingnya pengendalian diri dalam hidup bersosial.
Karena itu, salah satu langkah yang bisa ditempuh saat ini adalah membenahi “hulu” permasalahan tersebut, dengan menggencarkan program edukasi. Untuk bisa mendukung hal tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim harus dilengkapi dengan “amunisi” yang memadai. Salah satunya adalah dukungan anggaran.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Fitriani. Menurutnya, Pemkab Kutim harus menaruh perhatian kepada kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sehingga, dalam pelaksanaan programnya, OPD tersebut bisa menyentuh hingga desa–desa di antero Kutim.
“Meskipun sudah ada PKK yang diakomodasi oleh pemerintah, dalam kebijakannya, perlu dibuatkan untuk mengatasi hal itu. Oleh karena itu, anggarannya harus banyak diberikan kepada Dinas PPPA,” ucap anggota Komisi A tersebut.
Regulasi yang mendukung pencegahan atas terjadinya kekerasan terhadap anak atau perempuan tersebut sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Lewat aturan tersebut, proses rehabilitasi dan perlindungan bisa berjalan optimal.
“Contohnya seperti rumah singgah, makanya kami ingin anggarannya itu diperbesar dan harus tepat sasaran. Jangan sampai ini terbelakangi. Kutim ini kan luas, ada 18 kecamatan, jadi edukasi yang diberikan harus bisa menyeluruh,” pungkasnya. (adv/rk)