RUANGKALTIM.COM, KUTIM – 586 aparatur sipil negara (ASN) mengenakan batik korpri dan 84 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan seragam putih hitam, mengambil tempat yang sudah ditentukan panitia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), untuk diambil sumpah atau janji.
Setelah itu, dilakukan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (13/11/2023).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada 586 ASN dan 84 PPPK, yang telah mengucapkan sumpah dan janji. Dia mengimbau agar menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja. Sebab telah menjadi orang-orang yang terpilih.
“Terutama dalam memberikan pelayanan publik. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang telah ditandatangani. Tumbuhkan disiplin dan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” imbuh dihadapan Wakilnya Kasmidi Bulang, Sekkab Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Misliansyah dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Dia juga meminta, agar mulai membangun kapasitas diri dan bekerja penuh semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati. Tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas. Dengan mengedepankan cara kerja yang berakhlak.
“Di mana akronimnya berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Hasilnya ada core values ASN sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN,” sebutnya.
Sedangkan untuk PPPK Fungsional Teknis, agar dapat menguasai bidangnya. Dengan mempelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri. Termasuk meningkatkan disiplin dalam bekerja, prestasi dan menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas.
“Silakan menjalankan tugas sesuai penempatannya masing-masing. Tapi, tetap harus tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis untuk mewujudkan visi misi Menata Kutim Sejahtera untuk Semua,” paparnya. (adv/rk)