
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang perayaan tahun baru 2026, isu maraknya tempat hiburan malam (THM) ilegal atau liar kembali menjadi perhatian serius aparat keamanan di Kutai Timur. Anggota DPRD Kutim Ardiansyah menegaskan, pengawasan telah ditingkatkan, terutama di wilayah rawan.
Andriansyah mengakui bahwa pengawasan THM liar merupakan tantangan berat, karena para pelaku sering menggunakan taktik cerdik untuk menghindari penertiban.
“Namanya tempat kayak gitu, walaupun diawasi kadang-kadang diam-diam di belakang tetap beroperasi. Biasanya tampilan depannya lain, di belakangnya juga lain,” ujar Ardiansyah.
Modus yang sering digunakan adalah berkedok sebagai warung biasa. Salah satu contoh yang disorot adalah keberadaan THM liar berjuluk Kopi Pangku, di Jalan Kaliorang menuju Bengalon yang baru-baru ini disidak.
Sementara itu, sejumlah THM liar di Sangkulirang telah ditindaklanjuti secara hukum. Ardiansyah memastikan, ada beberapa tempat yang sudah disidang dan ditutup sementara.
“Kalau yang di Sangkulirang kemarin sudah ditutup. Sementara saya lihat ditutup. Cuma tetap kita awasi. Jangan sampai dia buka lagi,” katanya.
Saat ini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) secara rutin dan aktif mengadakan sidak keliling. Terutama untuk memonitor titik-titik rawan, termasuk yang berada di jalur Kaliorang. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun, pihaknya bersama unsur Forkompimcam akan segera mengadakan rapat koordinasi.
“Insya Allah sebelum tahun baru kita rapat lagi untuk pengamanan,” bebernya.
Rapat ini bertujuan untuk mensinergikan komunikasi dan tindakan pengamanan antara Forkopimcam di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Sehingga penertiban THM liar dan pengamanan seluruh wilayah dapat dilakukan secara terpadu dan efektif,” pungkasnya. (adv/rk)










