
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mengungkapkan adanya penurunan drastis pada proyeksi anggaran daerah, yakni hingga Rp 3,9 triliun untuk tahun 2026. Merespons kondisi fiskal yang menyusut hampir separuh dari anggaran tahun ini, pihaknya mendesak Pemkab Kutim untuk segera melakukan perampingan kegiatan secara ekstrem.
Anjas menyarankan agar pemkab berani memangkas kegiatan yang tidak esensial. Fokus anggaran harus dialihkan sepenuhnya pada mandatori atau kewajiban wajib dan proyek-proyek infrastruktur yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.
Beberapa contoh kegiatan yang diminta untuk ditunda atau dipangkas secara drastis, meliputi pengadaan barang konsumtif, acara seremonial dan perjalanan dinas.
“Sara sarankan agar kegiatan seperti pengadaan sepatu dan baju dinas, yang sempat ada pada APBD 2025, dihentikan sementara. Termasuk acara yang bersifat seremonial dan dinilai tidak terlalu penting harus di-pending serta angka perjalanan dinas diminta untuk dikurangi,” jelasnya.
Meski begitu, bukan berarti alokasi anggaran tersebut ditiadakan sama sekali. Melainkan lebih pada mengurani. Misalnya, jika sebelumnya digelar tiga sampai empat kali, maka bisa dijadikan sekali atau dua kali saja.
“Alokasikan anggaran untuk yang penting-penting dulu. Yang pasti kami menyarankan pemerintah untuk bisa merampingkan kegiatan di 2026. Kita fokus kepada mandatory dan infrastruktur,” tambahnya.
Terkait kewajiban seperti gaji pegawai yang harus disesuaikan, Anjas memastikan bahwa hal itu termasuk dalam kategori mandatori. Namun, penyesuaian akan bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Tentunya itu akan menyesuaikan. Tidak mungkin dibayar kalau kemampuan keuangannya tak memadai. Kami berharap perampingan kegiatan ini akan membuat pengelolaan anggaran Kutim menjadi lebih efisien di tengah keterbatasan dana,” pungkasnya. (adv/rk)










