RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memenuhi minimnya Tempat Pemakaman Umum (TPU), telah diimplementasikan tahun ini. Dengan konsep yang jauh dari anggapan menyeramkan, TPU modern ini telah diresmikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada 7 November 2025 lalu.
Hal itu sebagai upaya menjawab permasalahan lahan pemakaman yang semakin over kapasitas. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, Ahmad Iip Makruf mengatakan, sejak diresmikan oleh Bupati Kutim, secara otomatis TPU modern tersebut sudah beroperasi.
“Namanya TPU Sangatta Indah. Konsepnya modern dengan berbagai fasilitas,” ungkapnya.
Memiliki kapasitas 8.520 petak. 6500 petak untuk muslim dan sisanya untuk non muslim. TPU tersebut dibangun diatas lahan seluas 4,95 hektar. Terletak di Jalan Santai, simpang Jalan Ring Road, Sangatta Selatan.
“Luas lahan sudah sesuai dengan kewenangan kabupaten. Kalau di atas 5 hektare, menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya.
Pihaknya juga melengkapi berbagai fasilitas. Di antaranya pagar keliling, pintu gerbang, kantor pengelola, musala, tempat parkir, toilet, plaza terbuka, dan dilengkapi dengan aplikasi bernama SETARA untuk layanan 24 jam.
Masyarakat juga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pemakaman. Sebab pihaknya menyediakan batu nisan, tenda, kursi hingga penggalian, secara gratis.
“Tapi, bentuk makam-nya sama. Baik muslim dan nonmuslim, hanya dibedakan batu nisan. Yang jelas, makam-nya tidak boleh dimodifikasi,” ucapnya.
Jalan menuju setiap bloknya juga telah disediakan. Bahkan ambulan bisa langsung masuk. Ya, Disperkim Kutim juga menyediakan jalan utama yang bisa dilewati ambulan. Sehingga tidak terlalu jauh memarkir dan mengangkat jenazah.
“Jadi, kalau ada pihak keluarga almarhum yang ingin mendaftar, tinggal menghubungi pihak UPT TPU Sangatta Selatan saja. Sementara ini masih ditangani UPT (TPU Sangatta Selatan). (rk)










