
RUANGKATIM.COM, KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Aidil Fitri secara keras mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim untuk melakukan evaluasi total terhadap mekanisme seleksi kontraktor. Desakan ini muncul menyusul banyaknya proyek infrastruktur yang mangkrak dan meninggalkan utang akibat kontraktor kekurangan modal.
Aidil meminta DPUPR untuk menerapkan standar ketat, agar hanya kontraktor yang benar-benar berkualitas dan memiliki modal yang cukup dapat memenangkan tender. Ia juga menyoroti kegagalan proyek di beberapa wilayah sebagai bukti lemahnya seleksi.
“Di Kongbeng. proyek mangkrak dan meninggalkan utang Rp 1,7 miliar belum dibayarkan kontraktor. Begitu pula di Batu Redi, pembangunan jalan terhenti setelah hanya mencapai 2 kilometer dari target karena keterbatasan modal. Meskipun kontraktor itu tidak meninggalkan utang,” ungkapnya.
Untuk mencegah terulangnya kegagalan, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengajukan persyaratan administrasi yang radikal dan tegas kepada DPUPR Kutim.
“Kontraktor yang datang harus bawa uang. Kalau perlu, rekening koran mereka dicek 3 bulan sebelumnya. Kalau nggak ada uangnya, jangan dikasih. Itu harus jadi persyaratan,” tegas Aidil.
Anggota Komisi A bidang Pemerintahan tersebut menekankan, syarat kesiapan modal harus menjadi kunci utama. Jika kontraktor tidak memiliki kesiapan finansial, mereka dilarang mengambil proyek daerah.
“Kalau mereka tidak siap, ya jangan jadi kontraktor,” sebutnya.
Pihaknya juga menyarankan, agar DPUPR mempertimbangkan untuk memprioritaskan kontraktor lokal, terutama di Dapil 4. Kontraktor lokal dinilai memiliki modal yang lebih stabil, misalnya dari hasil perkebunan.
“Bahkan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap wilayahnya,” pungkasnya. (adv/rk)










