RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setiap harinya, masyarakat memproduksi sampah. Setiap hari pula, ratusan ton limbah rumah tangga ataupun industri masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, lahan yang terbatas, tidak mampu mengimbangi gelombang kedatangan limbah tersebut. Membuat pemerintah harus memikirkan benar solusi atas masalah tersebut.
Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), problem sampah juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim segera mengatasi masalah itu, sehingga tidak menimbulkan permasalahan mengkhawatirkan.
Dari sisi legislasi, DPRD Kutim mencari solusi dan inovasi dengan melakukan studi banding ke salah satu kota di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kota Balikpapan. Upaya ini dilakukan untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah di sana.
Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus mengatakan, pihaknya kagum atas penerapan sistem zonasi dan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Meskipun Balikpapan kota kecil, mereka memilik lahan khusus untuk sampah itu seluas 40 hektare. Dan, itu dibagi menjadi tujuh zona. Jadi, zona 1-6 itu sudah penuh. Sekarang memasuki zona terakhir,” ucap Sobirin Bagus.
Ia menambahkan, dalam meminimalkan dampak lingkungan yang berimbas ke masyarakat, Pemkot Balikpapan mengatasi dengan menanam pohon–pohon besar di sekeliling TPA.
“Nah, pohon-pohon itu membantu mengurangi dampak dari sisi aroma dari sampah, sehingga dilihat dari luar seperti hutan, bukan tempat pembuangan sampah,” kata Sobirin.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga terkesan dengan inovasi pengelolaan sampah menjadi gas alternatif menjadi gas metana dan digunakan sebagai pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG).
“Yang sangat fantastis itu, sampah organik yang telah diolah akan menjadi gas metana sebagai pengganti LPG, dan ternyata sudah ada 380 KK (kepala keluarga) yang bisa menggunakan secara gratis,” katanya.
Belajar dari kemajuan Kota Beriman, ia mendorong Pemkab Kutim mengadopsi dan mempelajari lebih lanjut terkait sistem pengelolaan sampah TPA Balikpapan.
“Kami harap ini bisa diadopsi di Kutim, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan, terutama dalam peningkatan SDM dan pelayanan dinas terkait. Sehingga ke depannya dapat mengatasi permasalahan sampah dan mewujudkan TPA ramah lingkungan,” pungkasnya. (adv/rk)