Senin, September 29, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dari 30 Raperda yang Diusulkan, Agusriansyah: Hanya 19 yang Masuk Prioritas DPRD Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 30, 2024
Dari 30 Raperda yang Diusulkan, Agusriansyah: Hanya 19 yang Masuk Prioritas DPRD Kutim

Anggota Komisi D Agusriansyah Ridwan.

733
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah mengusulkan 19 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas tahun ini.

Mulanya, ada 30 ranperda yang diusulkan. Namun, setelah diverifikasi, jumlahnya mengerucut menjadi 19. “Itu juga kami harus menyeleksi lagi, mana yang prioritas,” terang Ketua Bapemperda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

Anggota Komisi D itu mengatakan, setelah melalui proses verifikasi. Diperkirakan hanya sembilan raperda yang dapat diselesaikan pembahasannya pada 2024. Salah satu raperda inisiatif DPRD Kutim yang diprioritaskan, yakni terkait perkebunan berkelanjutan.

“Raperda ini akan mengatur tentang transportasi sawit, timbangan, hilirisasi dan aspek lainnya,” tuturnya.

Baca Juga :

Kurikulum

Tak Sekadar Kurikulum, PAMA Site KPC Coal Mining Project Suntikkan Nilai Safety Jadi DNA di Sekolah

September 27, 2025
PT Indexim Coalindo

Serius Majukan Perekonomian di Desa Lingkar Tambang, PT Indexim Coalindo Fasilitasi Kunjungan Belajar Antarwarga Dampingan

September 25, 2025
Koni kutim

Perkuat Transformasi Tata Kelola Administrasi Keolahragaan, KONI Kutim Gelar Bimtek Bersama Cabor

September 24, 2025

Politikus PKS itu mengungkapkan, banyak hal teknis di organisasi perangkat daerah (OPD) yang perlu diubah menjadi peraturan daerah (perda).

“Semisal di DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Bidang Keolahragaan di Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), dan banyak lagi OPD lainnya,” jelasnya.

Maka itu, kata dia, diperlukan sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk memaksimalkan setiap tahapan pembahasan raperda dimaksud. Sehingga menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Setiap produk hukum harus bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan,” tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa raperda telah dilakukan pembahasan. Bahkan sudah ada yang melalui tahapan uji publik dengan disosialisasikannya raperda itu kepada masyarakat sebelum disahkan. Ada pula raperda yang sudah disahkan menjadi perda. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kurikulum
Berita

Tak Sekadar Kurikulum, PAMA Site KPC Coal Mining Project Suntikkan Nilai Safety Jadi DNA di Sekolah

by Admin Redaksi
September 27, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan, melalui sosialisasi sekolah berbudaya safety.   Bagian dari rangkaian program...

Read more
PT Indexim Coalindo

Serius Majukan Perekonomian di Desa Lingkar Tambang, PT Indexim Coalindo Fasilitasi Kunjungan Belajar Antarwarga Dampingan

September 25, 2025
Koni kutim

Perkuat Transformasi Tata Kelola Administrasi Keolahragaan, KONI Kutim Gelar Bimtek Bersama Cabor

September 24, 2025
Tawarkan Hunian dengan Desain Modern, Benua Etam Regency Siap Jadi Pilihan Strategis

Tawarkan Hunian dengan Desain Modern, Benua Etam Regency Siap Jadi Pilihan Strategis

September 22, 2025
Dorong Petani Produksi Pupuk Organik Mandiri, PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Bokashi

Dorong Petani Produksi Pupuk Organik Mandiri, PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Bokashi

September 21, 2025
Next Post
Pemkab Kutim Bisa Kelola Sarpras Perumahan, Jimmi: Harus Penuhi Syarat Utamanya

Pemkab Kutim Bisa Kelola Sarpras Perumahan, Jimmi: Harus Penuhi Syarat Utamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Gelar Syukuran Peringatan Hari Armada RI 2021, Danlanal Sangatta Pimpin Upacara Puncak Peringatan

Gelar Syukuran Peringatan Hari Armada RI 2021, Danlanal Sangatta Pimpin Upacara Puncak Peringatan

Desember 6, 2021
Terkait Utang, Joni Yakin Pemkab Bisa Selesaikan Tahun Ini

Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Generasi Muda, Joni: Pemerintah Harus Jemput Bola dengan Kegiatan Positif

Agustus 8, 2024
Marak Permasalahan Koperasi, Dewan Minta Pemkab Kuatkan Koperasi dengan Pendampingan

Marak Permasalahan Koperasi, Dewan Minta Pemkab Kuatkan Koperasi dengan Pendampingan

Juni 23, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?