Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi PDIP Pertanyakan Selisih Nilai Sumber Penambahan Lain–lain Pendapatan Daerah yang Mencapai Rp 20,63 Miliar

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 24, 2024
Fraksi PDIP Pertanyakan Selisih Nilai Sumber Penambahan Lain–lain Pendapatan Daerah yang Mencapai Rp 20,63 Miliar

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

1.7k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi PDIP DPRD Kutim mempertanyakan selisih nilai dalam penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar pada rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Itu merupakan hasil koreksi dan reklasifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan tersebut merupakan pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kutim ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Senin (24/6/2024).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, hal tersebut sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ardiansyah mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah menyajikan laporan keuangan terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. “Serta telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ucapnya.

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

Tentang pandangan Fraksi PDIP, hal itu terjadi karena adanya pendapatan hibah dari pemerintah pusat lainnya. Adapun nilai awal lain-lain pendapatan daerah yang sah bernilai Rp 568,85 miliar. Kemudian setelah ada koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI, nilainya berubah menjadi Rp 548,22 miliar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 20,63 miliar. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Ardiansyah Berjanji Permudah Jangkauan Layanan Masyarakat untuk Tingkatkan Perekonomian Kutim

Ardiansyah Berjanji Permudah Jangkauan Layanan Masyarakat untuk Tingkatkan Perekonomian Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Golkar Kutim

Miliki Sejarah Panjang, Kasmidi Kunjungi Pasar Sangkulirang, Jelang Kampanye Akbar DPD Golkar Kutim

Januari 30, 2024
Cegah Sejak Dini, Korupsi Pelanggaran Hukum dan Etika

Cegah Sejak Dini, Korupsi Pelanggaran Hukum dan Etika

November 14, 2023
Tahun Politik Bukan Alasan Tak Jalankan Fungsi Kedewanan

Tahun Politik Bukan Alasan Tak Jalankan Fungsi Kedewanan

Oktober 19, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?