RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Lemahnya pengawasan di lapangan telah memberikan dampak negatif terhadap progres pembangunan yang sudah ditetapkan. Salah satunya adalah rendahnya persentase dari pelaksanaan proyek yang dirancang dengan skema multi years contract (MYC).
Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sobirin Bagus. Politikus PKB itu menyebut, Pemkab Kutim seharusnya dapat memperhitungkan sedini mungkin agar perencanaan yang dibuat benar-benar matang.
“Kalau sudah matang dan bisa dikerjakan, maka maksimalkan pengawasan secara menyeluruh terhadap pekerjaan di lapangan,” katanya.
Dia menilai, proyek dengan skema tahun jamak itu akan menjadi tolok ukur dari kinerja pemkab. Terutama terhadap program pembangunan yang menjadi janji kepada masyarakat.
“Apalagi alokasi anggaran program MYC tidak kecil, bahkan mencapai Rp 1,3 triliun,” ungkapnya.
Menurutnya, proyek tersebut sudah tertuang dalam kesepakatan antaran Pemkab Kutim dan DPRD Kutim. Maka itu, jika pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik, tentu akan sangat disayangkan. Apalagi akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
“Dampaknya, nanti kalau kita minta anggaran kepada pemerintah pusat bisa tidak mendapat persetujuan. Kan dianggap tidak tidak bisa melaksanakan,” terangnya.
Dia pun meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk turun ke lapangan. Memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan. Tidak itu saja, dia juga meminta kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang, meminta pada jajarannya untuk memaksimalkan pengawasan.
“Ratusan miliar sudah dialokasikan untuk pembangunan. Makanya harus meningkatkan pengawasan,” pungkasnya. (adv/rk)