RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memang masih perlu diperhatikan. Mengingat sampai saat ini belum memiliki kantor yang representatif.
“Karena kantor yang sekarang masih ngontrak,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Andi Palesangi.
Tak heran jika pihaknya berencana melakukan pengadaan tanah, untuk pembangunan kantor UPT Kebersihan Sangatta Selatan. Sebab UPT Kebersihan itu membutuhkan bangunan kantor, tempat parkir armada, tempat cuci armada setelah pengangkutan agar tidak cepat keropos.
“Makanya lebih baik anggaran sewa dialihkan untuk membebaskan tanah. Tapi, luas lahan idealnya saya tidak mengetahui secara pasti. Kepala UPT yang lebih tahu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Kebersihan Sangatta Selatan Arbain mengatakan, kantor permanen dan representatif sangat dibutuhkan. Apalagi sekarang pihaknya masih ngontrak selama tiga tahun berjalan. Makanya dibutuhkan kantor permanen yang dapat memfasilitasi pembangunan kantor, parkir armada, pencucian dan tempat pembuangan sementara (TPS).
“Sehingga sampah yang diangkut kendaraan roda tiga bisa dikumpulkan dulu di TPS, kemudian dipindahkan ke truk untuk dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Batuta. Nanti juga disediakan tenaga khusus pemilah sampahnya,” ungkapnya.
Sedangkan lahan yang dibutuhkan, kata dia, idealnya minimal 30×70 meter persegi. Sehingga akses keluar masuk armada juga menjadi lebih mudah.
“Kami serahkan kepada pemerintah. Ini merupakan bagian dari sarana dan prasarana yang memang dibutuhkan UPT Kebersihan Sangatta Selatan,” tutupnya. (rk)