RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi pemerintah. Mengingat sampai saat ini, antrean kendaraan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selalu mengular hingga berkilo-kilo meter.
Bahkan kerap menjadi penyebab kemacetan, lantaran kendaraan yang mangantre hampir memakan setengah badan jalan. Apalagi pernah menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Meski sudah beberapa kali pertemuan antara pengemudi, pengusaha dan pemerintah. Beberapa kesepakatan pun telah ditetapkan. Salah satunya dengan membentuk Tim Terpadu.
Kendati demikian, masalah itu tak kunjung selesai. Bahkan antrean di setiap SPBU semakin menjadi. Ini pun mendapat perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Basti Sanggalangi. Politikus PAN itu membenarkan, jika pemerintah sudah membentuk Tim Terpadu untuk melaksanakan pengawasan terhadap distribusi BBM.
“Sudah ada SK-nya (Tim Terpadu),” katanya.
Adapun yang tergabung di dalam tim itu, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polri dan pengemudi truk. Sedangkan seluruh anggota diharuskan melakukan pengawasan di setiap SPBU.
“Mekipun antrean BBM bukan hanya terjadi di wilayah Kutim, namun keberadaan tim terpadu ini bisa dimaksimalkan. Terutama kemacetan yang disebabkan karena antrean kendaraan,” sebutnya.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui skema yang diterapkan PT Pertamina. Terutama untuk membagi kuota BBM ke daerah-daerah. Khususnya BBM jenis pertalite dan solar, yang sampai saat ini masih menjadi penyebab antrean kendaraan.
“Seluruh unsur harus duduk bersama. Merumuskan kesepakatan agar persoalan terkait antrean BBM yang kembali terjadi di Kutai Timur,” tutupnya. (adv/rk)