RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kutai Timur (Kutim) 2024 diproyeksikan mencapai Rp 9,1 triliun. Salah satu sumber yang meningkatkan jumlah tersebut adalah dana bagi hasil (DBH) dari sektor industri kelapa sawit yang menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah ini.
Hal ini terungkap saat gelaran rapat paripurna ke-11 terkait pandangan umum fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2024. Dalam pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Jimmi meminta kepada Pemkab Kutim untuk memanfaatkan hasil DBD itu sebaik-baiknya, Kamis (9/11/2023).
“Kutai Timur merupakan kabupaten dengan perkebunan kelapa sawit terluas. Bahkan mencapai 459.593 hektare, dari total keseluruhan 1,2 juta hektare di Kaltim (Kalimantan Timur),” sebutnya.
Meski begitu, semua sumber yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar terus dimaksimalkan. Termasuk meningkatkan fasilitas penunjangnya. Sehingga kabupaten ini menjadi daerah yang dapat membiayai pembangunannya dari PAD.
“Sehingga memacu pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB),” tuturnya.
Adapun terkait belanja daerah, pihak meminta agar pelaksanaannya lebih mengarah pada hal-hal produktif. Di antaranya infrastruktur, pembangunan sektor UMKM, peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui dunia pendidikan dan kesehatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Belanja seperti perjalanan dinas harus dikurangi. Apalagi yang sifatnya tidak begitu penting. Sehingga anggarannya dapat dimaksimalkan pada kegiatan yang lebih produktif. Kita harus menghapus stigma di masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghamburkan uang rakyat,” terangnya.
Adapun terkait penyertaan modal bagi Perumda Tirta Tuah Benua. Pemkab diminta melakukan kontrol dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih, kualitas air dan pelayanan bagi masyarakat.
“Air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan salah satu indikator kesehatan masyarakat,” tutupnya. (adv/rk)