RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Meski telah berkali-kali ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tampaknya tidak membuat pengendara kendaraan over dimensi dan overloading (odol) jera.
Bahkan setiap razia digelar, kendaraan yang sama selalu terjaring. Tidak hanya sekali, melainkan berkali-kali diberi tindakan tilang. Hal ini disampaikan Kadishub Kutim Joko Suripto.
“Setiap razia digelar, kendaraan odol yang terjaring banyak. Tentu sangat ironi, mereka tidak patuh pada aturan dan enggan mengikuti uji KIR,” katanya.
Menurutnya, ketikan kendaraan odol terjaring razia. Maka mereka harus membayar dengan tilang dan diwajibkan uji KIR. Sayangnya itu diabaikan. Ya, setelah membayar denda, para pengendara tetap enggan mengikuti uji KIR.
“Makanya ketika razia selalu kena tilang saat melintas. Sudah berkali-kali seperti itu (ditilang). Tapi tidak juga jera. Padahal kalau sudah uji KIR, tentu menjadi dasar kelayakan dari kendaraan ketika mengangkut barang,” sebutnya.
Sedangkan setelah membayar denda berdasarkan hasil persidangan. Kendaraan tersebut bisa diambil. Namu kalau mau beroperasi harus mengurus uji KIR lebih dulu. Sehingga saat terjaring razia tidak ditilang.
“Kalau sekarang, sudah bayar denda justru tidak peduli sama uji KIR,” tutupnya.
Untuk diketahui, Dishub Kutim sudah berkali-kali menggelar razia dengan menjaring pengendara yang sama. Bahkan berbagai upaya agar pengendara taat dan patuh terhadap uji KIR juga sudah dilakukan. Termasuk menggelar sosialisasi hingga tingkat kecamatan. (adv/rk)