Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Wajib Fasilitasi Karyawannya Berdomisili Kutim, Anjas: Denda Akan Dibebankan Pada Perusahaan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 23, 2023
Wajib Fasilitasi Karyawannya Berdomisili Kutim, Anjas: Denda Akan Dibebankan Pada Perusahaan

Anggota Komisi A DPRD Kutim Sayid Anjas.

0
VIEWS

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota DPRD Kutim kini sedang fokus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Mengingat, saat ini jika ingin bekerja di kabupaten ini diwajibkan memiliki domisili Kutim. Sehingga seluruh KTP harus diperbarui, sebagai warga daerah ini.

Hal itu juga sejalan dengan Perda Nomor 2/2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7/2011. Yang dimana, pendatang atau karyawan perusahaan yang sudah menetap dan bekerja di Kutim diwajibkan ber-KTP Kutim.

Baca Juga :

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026

Anggota Komisi A DPRD Kutim Sayid Anjas menegaskan, kedua regulasi itu sangat berkaitan. Apalagi dalam Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, jelas diatur porsi tenaga kerja lokal 80 persen. Sedangkan yang berasal dari luar hanya 20 persen.

“Ini menegaskan bahwa tenaga kerja lokal harus diprioritaskan. Dibuktikan dengan domisili dari kartu identitasnya,” kata Ketua Fraksi Golkar itu, setelah menggelar sosper di Kantor Desa Sangatta Utara, Selasa (23/5/2024).

Menurutnya, kebijakan itu tidak hanya berlaku bagi pencari kerja baru. Melainkan seluruh karyawan yang ada di kabupaten ini wajib untuk merealisasikan.

“Baik karyawan lama maupun karyawan baru,” tegasnya.

Dengan demikian, pihak perusahaan harus memfasilitasi karyawan yang belum mengurus administrasi pindah penduduk.

“Apabila tidak mengindahkan, maka perusahaan dianggap lalai dalam mengikuti aturan yang berlaku di kabupaten ini,” sebutnya.

Dia meminta, agar perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, terkait pengurusan administrasi pindah domisili karyawannya.

“Ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mengindahkan. Bisa kena denda Rp 10 juta per orang. Jadi, kalau semakin banyak karyawan dari suatu perusahaan yang belum pindah domisili, maka semakin besar juga denda yang diberikan dan dibebankan kepada perusahaan itu,” paparnya.

Adapun tujuan wajib bagi setiap karyawan berdomisili di Kutim, yakni untuk memaksimalkan potensi pajak. Sehingga tidak dialihkan pada daerah domisili asal karyawan tersebut. Terutama yang bekerja di Kutim tapi domisilinya masih dari luar.

“Pajak ini kan berdampak pada kenaikan PAD (pendapatan asli daerah). Apalagi kalau karyawan itu membeli kendaraan, tentu pajaknya masuk ke daerah juga,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka
Berita

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

by Admin Redaksi
Agustus 3, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026, resmi dibuka di Stadion Buaya Rapak, Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (1/8). Turnamen yang...

Read more
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Juli 31, 2026
Next Post
KLA Pratama Melompat Jadi Nindya, Kutim Sukses Lompati Kategori Madya

KLA Pratama Melompat Jadi Nindya, Kutim Sukses Lompati Kategori Madya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Anak Sekolah Terpaksa Merantau, Shabaruddin: SLTA di Sandaran Terbatas

Anak Sekolah Terpaksa Merantau, Shabaruddin: SLTA di Sandaran Terbatas

Desember 1, 2025
Pariwisata Kutim Miliki Potensi Besar, Dewan Minta Dimaksimalkan

Pariwisata Kutim Miliki Potensi Besar, Dewan Minta Dimaksimalkan

Juni 18, 2023
Realisasi Anggaran Lambat, Dewan Sebut Ada Pergeseran

Realisasi Anggaran Lambat, Dewan Sebut Ada Pergeseran

Juni 10, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer