RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang pertengahan tahun 2023, Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III 2022/2023 telah digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Rabu (3/5/2023).
Ketua DPRD Kutim Joni memimpin rapat tersebut, yang juga dihadiri 21 dari 40 anggota legislatif.
“Karena forum sudah tercapai (lebih 50 persen) dan dihadiri anggota seluruh fraksi, maka kami menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III,” kata politikus PPP itu.
Dia memastikan, seluruh anggota dewan yang hadir telah menyetujui. Sehingga secara sah Masa Sidang II resmi ditutup dan Masa Sidang III pun dibuka.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah mengungkapkan, penutupan Masa Sidang II itu tanda bahwa DPRD Kutim telah menunaikan tugasnya sebagai legislator.
“Terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat di Masa Sidang II,” terang pria yang akrab disapa Yuli itu.
Adapun pada Masa Sidang III, kata dia, pihak legislatif dibantu sekretariat menetapkan sejumlah program kerja. Di antaranya penetapan rapat komisi, rapat badan anggaran (Banggar), rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat gabungan lainnya.
“Termasuk pelaksanaan kegiatan reses dan kegiatan kedewanan lainnya,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, anggota legislatif menggelar penjaringan aspirasi masyarakat.
“Sedangkan sekretariat hanya membantu memperlancar kegiatan agar berjalan maksimal. Agar apa yang diinginkan masyarakat benar-benar dapat ditindaklanjuti anggota dewan,” tutupnya. (adv/rk)