RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pesan jika Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia telah menyiapkan atau menyisihkan beberapa anggaran (dana) sebagaimana diamanahkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada saat terjadinya kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu.
“Apakah ada perintah atau tidak ada perintah dari Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah tetap memikirkan warganya yang terkena dampak dan ini merupakan keniscayaan tugas pokok dan fungi pemerintah dalam hal ini Pemkab Kutim,” ucapnya dalam kegiatan launching pemberian bantuan inflasi dampak naiknya bahan bakar minyak (BBM) dengan sasaran ojek online, sopir angkutan kota, tenaga kerja rentan serta pelaku UMKM di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Minggu (4/12/2022).
Ia menegaskan, secara regulasi Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti instruksi dari Presiden kepada semua kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk menyiapkan dua persen dari angka-angka (anggaran) yang terterah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perhubungan.
“Ini bentuk dan wadah kepedulian pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi dari Presiden, namun demikian saya merasa yakin bantuan ini belumlah cukup, akan tetapi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi masing-masing penerima manfaat. Silakan digunakan dalam artian kegunaannya untuk kesejahteraan keluarga atau bisa juga modal kegiatan usaha maupun lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinsos Kutim Sahman melaporkan bahwa program Pemkab Kutim untuk pemberian bantuan inflasi dampak kenaikan BBM dalam kegiatan fasilitasi bantuan kesejahteraan keluarga sasarannya adalah ojek online, sopir angkutan kota, tenaga kerja rentan serta pelaku UMKM.
“Dinas Perhubungan dengan sasaran ojek online sebanyak 406 orang dengan besaran diterima Rp 846 ribu per orang. Angkutan kota sebanyak 49 orang dengan besaran diterima Rp 3.172.500. Total penerima sebanyak 455 orang disalurkan dengan sistem non tunai ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Kaltimtara,” ucapnya.
Selanjutnya, Disnaker dengan sasaran bantuan modal usaha bagi tenaga kerja rentan sebanyak 60 orang dengan besaran diterima Rp 10 juta per orang. Bantuan modal usaha bagi kewirausahaan sebanyak 50 orang sebesar Rp 10 juta per orang dengan total penerima 110 orang dengan total anggaran sebanyak Rp 1,10 miliar.
“Dinas Koperasi dan UMKM dengan nilai Rp 6,2 miliar jumlah penerima 4.138 UMKM dengan besar penerimaan Rp 500 ribu selama 3 bulan untuk 16 kecamatan kecuali Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” tambahnya.
Dinas Sosial dengan sasaran bantuan untuk masyarakat miskin yang ada dalam data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebanyak 11.175 KK. Besaran bantuan Rp 290 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total Rp 870.000 per KK. Total dana yang akan disalurkan Rp 8,7 miliar. (adv/rk)